Sejak pandemi di tahun 2020 kita melihat betapa dahsyat ekonomi tingkat dunia dan Indonesia mengalami guncangan berat. Banyak perusahaan baik di dunia produksi maupun jasa mengalami kesulitan karena daya beli sebagian besar masyarakat menurun drastis.
Manajemen perusahaan harus membuat keputusan sulit di masa pandemi ini. Kurangi tenaga kerja besar-besaran, efisiensi besar saran atau terpaksa menutup perusahaan. Bagi yang pilih bertahan selain efisiensi sana sini, juga terpaksa bertahan dengan jumlah karyawan terbatas. Itu sebabnya banyak karyawan yang terpaksa terkadang kena potong gaji 30% ada yang 50 bahkan ada yang 70%. Itu sebabnya mengapa UMR di tahun 2021 kemarin secara nasional terpaksa harus dipatok 0% kenaikan. Dan UMR Tahun 2022 dipatok naik hanya 1,09% rata-rata secara nasional.
Nah kapan kondisi ini bisa membaik? Mungkinkah akhir tahun? Mungkinkah masih bisa mengharapkan gaji sama rata-rata naik 10% per tahun? Tidak ada yang bisa memprediksi 100%. Jika tidak ada kenaikan mungkinkah pendapatan kita masih bisa melawan inflasi? Bagaimana menurut pendapat Anda ?