Sering kan kita mendengar sebuah bisnis hasil kongsian dari dua orang atau lebih di beberapa tahun lalu. Sekarang menjelma menjadi bisnis yang luar biasa hebat saat ini berkat kompetensi masing-masing partner bisnis yang sangat besar.
Tetapi apa yang terjadi jika mereka tidak menggunakan sistem dan para profesional dalam menjalankan bisnis, serta melakukan proses suksesi yang benar. Apa yang terjadi jika salah satu pemegang saham dan pemegang pusat saat ini tiba-tiba meninggal dunia. Apakah perusahaan bisa terguncang nggak atas kejadian ini? Apakah perusahaan memiliki sumber dana cadangan yang cukup untuk membeli saham kepada ahli waris jika para ahli waris tidak memiliki kompetensi menggantikan posisi yang meninggal. Atau ahli warisnya siap menduduki posisi partner, tetapi apakah memiliki visi dan tata cara kerja secara profesional yang sama dengan pemegang saham yang lain?
Ini tentu berpotensi timbulkan percekcokan dan perselisihan dalam manajemen yang akhirnya bisa mempengaruhi kinerja bisnis di masa depan. So bagaimana caranya antisipasi dan menyelesaikan masalah-masalah ini? Tentu Anda harus gunakan proteksi sebagai media sumber dana dan siap menggunakan konsep buy sell agreement untuk perjanjian partnership bisnis