Kapan potensi resiko kondisi kritis atau meninggal mendadak, mulai incar orang Indonesia? Dulu mungkin di atas usia 55 atau 60 tahun keatas. Tapi hari ini terkadang di usia 30 sampai 40 tahun, ada orang sudah bahkan kena kondisi kritis. Individu-individu yang rajin olahraga sekalipun bisa kena.
Apa bahayanya jika kita tidak melakukan perencanaan keuangan yang baik? Tentu harus membayar sendiri biaya perawatan yang sangat mahal, tidak terduga dan lama. Tapi yang lebih berbahaya adalah terhentinya income akibat kondisi kritis atau meninggal mendadak.
Bagi seorang pekerja kemungkinan terkena pensiun dini dengan pesangon seadanya bagi keluarga. Bagi profesional bisa kehilangan income rutin atas kontrak jasa pelayanannya. Bagi seorang wirausaha yang walaupun punya banyak karyawan bisa kehilangan nilai bisnisnya jika beliau adalah tipikal one man show. Bahkan terpaksa harus menjual cepat aset atau bisnis dengan harga murah oleh keluarga, untuk membayar hutang dan pesangon saat bangkrut.