Dewasa ini kita banyak menyaksikan kasus-kasus sengketa warisan. Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini terjadi karena seorang senior, baik itu pengusaha sukses atau pensiunan makmur ketika ia masih hidup dan memiliki kendali tidak menggunakan kendali itu untuk menciptakan wasiat secara bijak, adil dan legal agar pembagian warisan bisa berjalan mulus ketika dirinya telah tiada.
Akibatnya ketika ia mendadak meninggal dan tanpa bikin wasiat maka harta warisannya bisa jadi menjadi rebutan anak-anaknya. Jika mereka tidak akur satu sama lainnya. Hal ini akan menjadi kendala besar bagi keluarga tersebut untuk menciptakan keharmonisan di masa depan.
Oleh karena itu seorang senior harus bijak dan cepat cepat membuat legalitas yang baik dan benar dalam persiapan pembagian warisan secara bijak dan adil ketika dirinya telah tiada. Setuju?