Sesungguhnya di dunia proteksi menurut pengalaman saya hanya ada tiga fungsi utama dalam dunia proteksi yaitu :
Proteksi atas kualitas kenyamanan di mana seorang nasabah bisa memilih fasilitas Rumah Sakit yang sekamar, apakah sendirian atau sekamar berdua atau lebih. Dibayarin sebagian atau 100% yang bisa berobat di Indonesia saja atau bisa berobat di luar negeri tertentu atau bahkan di seluruh dunia
Yang kedua adalah proteksi income maupun nilai bisnis, dimana kita bisa memproteksi keuangan terhadap risiko kondisi atau sakit kritis atau meninggal mendadak bagi seorang pekerja, seorang profesional maupun pebisnis
Yang ketiga adalah proteksi atas warisan dimana seseorang nasabah yang sudah berumur 55 tahun keatas dia ingin masing-masing ahli warisnya mendapatkan hak waris secara adil dan merata sehingga terhindar dari terjadinya sengketa. Atau hasil klaimnya bisa difungsikan sebagai dana abadi untuk kegiatan sosial atau amal