Hal ini terjadi karena di masa lalu atau bahkan bisa jadi di hari ini atau beberapa waktu kedepan, banyak nasabah Indonesia membuka polis proteksi bukan karena kesadaran diri atas kebutuhan proteksi tapi karena faktor pertemanan, faktor persaudaraan, terkadang-kadang didatangi oleh agent lalu merasa nggak enak. Terkadang karena merasa kasihan sehingga akhirnya buka polis tapi tanpa benar-benar memahami kebutuhan proteksi diri dan keluarganya.
Setelah itu karena merasa sudah punya polis, sudah aman tanpa tahu isi polisnya apa. Ketika suatu saat beliau atau keluarga sakit, baru ingat punya polis asuransi. Tapi bisa jadi agennya sudah tidak ada, atau apa yang dirinya pikir sudah memiliki manfaat polis tertentu. Tetapi berbeda dengan apa yang tertera di polis sehingga tidak bisa klaim atau ada masalah lainnya.
Akhirnya beliau kecewa berat dengan agennya atau kepada perusahaan asuransi atau bahkan kepada fungsi asuransi itu sendiri. Padahal klaim memang tidak bisa dibayar jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan polis. Jadi harus bagaimana sih? coba simak video-video berikutnya