Pada umumnya di Indonesia banyak orang punya asuransi bukan karena keinginan, kemauan atau kesadaran sendiri. Tetapi karena didatangi oleh seorang agen. Entah yang profesional atau tidak, namun pada saat sudah buka polis beliau umumnya tidak tahu isi polisinya apa. Hanya perasaan bahwa saya sudah punya polis atau sudah terproteksi.
Seiring berjalannya waktu bisa 5 tahun, 10 tahun atau lebih beliau tiba-tiba misalnya terkena sakit atau sakitnya parah. Bisa jadi manfaat dipolisnya tidak bisa meng-cover apa yang beliau butuhkan. Terkadang nilainya sangat kecil sekali atau bahkan tidak ada sama sekali. Mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana caranya menghindarinya?
Hal ini terjadi karena beliau tidak pernah mereview polisnya. Mengecek apa sih isi polisnya. Jadi agar hal ini tidak terjadi cara terbaik adalah minimal 2-3 tahun sekali harus mereview isi polis dengan agen yang profesional bisa jadi agen yang dibuka pada awal atau agen yang baru, yang Anda ketahui profesional. Yang bisa bekerja dengan hatinya sehingga Anda bisa terhindar dari masalah dan bisa terproteksi sesuai standar kebutuhan hidup terkini, maupun masa depan