Home

Mengapa Orang Yang Hutang Kepada Anda Perlu Diproteksi

Pernahkah Anda mendengar seorang yang bekerja atau berbisnis dengan benar tapi bisa bisa sial-sialnya jatuh bangkrut. Mengapa? Karena orang yang berhutang kepadanya tiba-tiba meninggal dan hutangnya pun tidak tertagih karena keluarganya tidak memiliki uang untuk membayar.

Oleh karena itu bagi Anda yang berbisnis dan sering memberikan hutang kepada orang lain, pastikanlah orang yang berhutang banyak kepada Anda memiliki proteksi yang benar dengan demikian jika terjadi sesuatu kepada mereka. Keluarga mereka bisa terima asuransi sehingga memiliki uang yang cukup banyak dan berpotensi membayar hutangnya kepada Anda. Jadi Anda bisa tidak ikut jatuh miskin akibat orang tersebut meninggal. Tapi yang terpenting harus ada perjanjian jelas atas hutang tersebut hitam di atas putih, yang memenuhi kaidah hutang piutang yang sah secara legal

Related Post

Mengapa Pengusaha Perlu Proteksi Nilai Bisnisnya

Dewasa ini kita banyak melihat orang-orang yang masih usianya muda sudah menjadi pengusaha sukses luar biasa ini sebuah kabar baik bagi Indonesia. Tetapi apakah keluarganya bisa tetap hidup makmur selamanya di masa depan? Belum tentu, jika sang pengusaha tersebut adalah seseorang yang memulai usaha dari nol dan gayanya masih terus dipertahankan sebagai One Man Show

Mengapa Senior Perlu Siapkan Wasiat Secara Adil-Bijak-Legal

Dewasa ini kita banyak menyaksikan kasus-kasus sengketa warisan. Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini terjadi karena seorang senior, baik itu pengusaha sukses atau pensiunan makmur ketika ia masih hidup dan memiliki kendali tidak menggunakan kendali itu untuk menciptakan wasiat secara bijak, adil dan legal agar pembagian warisan bisa berjalan mulus ketika dirinya telah tiada.

Mengapa Nasabah Perlu Review Polis 2-3 Tahun

Pada umumnya di Indonesia banyak orang punya asuransi bukan karena keinginan, kemauan atau kesadaran sendiri. Tetapi karena didatangi oleh seorang agen. Entah yang profesional atau tidak, namun pada saat sudah buka polis beliau umumnya tidak tahu isi polisinya apa. Hanya perasaan bahwa saya sudah punya polis atau sudah terproteksi. Seiring berjalannya waktu bisa 5 tahun,